7 Jenis Kejahatan Internet.
Tuesday, August 7, 2012
2
comments
seiring berkembangnya teknologi, kejahatan pun tidak mau kalah... banyak master-master komputer yang meningkatkan kemampuannya untuk melindungi komputer mereka dari orang-oang jahat...
banyak kajahatan yang dilakukan di dalam dunia maya ini..
Berikut sejumlah jenis kejahatan via internet :
1. HACKING
Hacking adalah kegiatan menerobos program komputer milik orang/pihak
lain. Hacker adalah orang yang gemar ngoprek komputer, memiliki
keahlian membuat dan membaca program tertentu, dan terobsesi mengamati
keamanan (security)- nya. Hacker memiliki wajah ganda; ada hacker
sejati yang umumnya benar-benar pintar dan ada yang pencoleng yang
kebanyakan bodoh.
Hacker sejati bertujuan hanya untuk memberi tahu kepada programer yang
komputernya diterobos, akan adanya kelemahan-kelemahan pada program
yang dibuat, sehingga bisa "bocor", agar segera diperbaiki dan dibuat
update. Sedangkan, hacker pencoleng, menerobos program orang lain
untuk berdasarkan berita yang telah diumumkan oleh hacker sejati dan
kemudian mencari komputer yang belum sempat diupdate untuk merusak dan
mencuri datanya.
2. CARDING
Carding adalah berbelanja menggunakan nomor dan identitas kartu kredit
orang lain, yang diperoleh secara ilegal, biasanya dengan mencuri data
di internet. Sebutan pelakunya adalah Carder. Sebutan lain untuk
kejahatan jenis ini adalah cyberfroud alias penipuan di dunia maya.
Menurut riset Clear Commerce Inc, perusahaan teknologi informasi yang
berbasis di Texas – AS , Indonesia memiliki carder terbanyak kedua di
dunia setelah Ukrania.
Sebanyak 20 persen transaksi melalui internet dari Indonesia adalah
hasil carding.
Akibatnya, banyak situs belanja online yang memblokir IP atau internet
protocol (alamat komputer internet) asal Indonesia. Kalau kita belanja
online, formulir pembelian online shop tidak mencantumkan nama negara
Indonesia. Artinya konsumen Indonesia tidak diperbolehkan belanja di
situs itu.
Menurut pengamatan ICT Watch, lembaga yang mengamati dunia internet di
Indonesia, para carder kini beroperasi semakin jauh, dengan melakukan
penipuan melalui ruang-ruang chatting di mIRC. Caranya para carder
menawarkan barang- barang seolah-olah hasil carding- nya dengan harga
murah di channel. Misalnya, laptop dijual seharga Rp 1.000.000.
Setelah ada yang berminat, carder meminta pembeli mengirim uang ke
rekeningnya. Uang didapat, tapi barang tak pernah dikirimkan.
3. DEFACING
Defacing adalah kegiatan mengubah halaman situs/website pihak lain,
seperti yang terjadi pada situs Menkominfo dan Partai Golkar, BI
baru-baru ini dan situs KPU saat pemilu 2004 lalu. Tindakan deface ada
yang semata-mata iseng, unjuk kebolehan, pamer kemampuan membuat
program, tapi ada juga yang jahat, untuk mencuri data dan dijual
kepada pihak lain.
4. CRACKING
Cracking adalah hacking untuk tujuan jahat. Sebutan untuk cracker
adalah hacker bertopi hitam (black hat hacker). Berbeda dengan carder
yang hanya mengintip kartu kredit, cracker mengintip simpanan para
nasabah di berbagai bank atau pusat data sensitif lainnya untuk
keuntungan diri sendiri.
Meski sama-sama menerobos keamanan komputer orang lain, hacker lebih
fokus pada prosesnya. Sedangkan cracker lebih fokus untuk menikmati
hasilnya.
Pekan lalu, FBI bekerja sama dengan polisi Belanda dan polisi
Australia menangkap seorang cracker remaja yang telah menerobos 50
ribu komputer dan
mengintip 1,3 juta rekening berbagai bank di dunia. Dengan aksinya,
cracker bernama Owen Thor Walker itu telah meraup uang sebanyak Rp1,8
triliun. Cracker 18 tahun yang masih duduk di bangku SMA itu
tertangkap setelah aktivitas kriminalnya di dunia maya diselidiki
sejak 2006.
5. PHISING
Phising adalah kegiatan memancing pemakai komputer di internet (user)
agar mau memberikan informasi data diri pemakai (username) dan kata
sandinya (password) pada suatu website yang sudah di-deface. Phising
biasanya diarahkan kepada pengguna online banking. Isian data pemakai
dan password yang vital yang telah dikirim akhirnya akan menjadi milik
penjahat tersebut dan digunakan untuk belanja dengan kartu kredit atau
uang rekening milik korbannya.
6. MALWARE
Malware adalah program komputer yang mencari kelemahan dari suatu
software. Umumnya malware diciptakan untuk membobol atau merusak suatu
software atau operating system. Malware terdiri dari berbagai macam,
yaitu: virus, worm, trojan horse, adware, browser hijacker, dll. Di
pasaran alat-alat komputer dan toko perangkat lunak (software) memang
telah tersedia antispam dan anti virus, dan anti malware .
Meski demikian, bagi yang tak waspadai selalu ada yang kena. Karena
pembuat virus dan malware umumnya terus berusaha memanfaatkan
kelengahan orang lain dan produktif dalam membuat program untuk
mengerjai korban-korbannya.
7. SPAMMING
Spamming adalah pengiriman berita atau iklan lewat surat elektronik
(e-mail) yang tak dikehendaki. Spam sering disebut juga sebagai bulk
email atau junk e-mail alias "sampah". Meski demikian, banyak yang
terkena dan menjadi korbannya. Yang paling banyak adalah pengiriman
e-mail dapat hadiah, lotere, atau orang yang mengaku punya rekening di
bank di Afrika atau Timur Tengah, minta bantuan netters untuk
mencairkan, dengan janji bagi hasil.
Kemudian korban diminta nomor rekeningnya, dan mengirim uang/ dana
sebagai pemancing, tentunya dalam mata uang dolar AS, dan belakangan
tak ada kabarnya lagi. Seorang rektor universitas swasta di Indonesia
pernah diberitakan tertipu hingga Rp1 miliar dalam karena spaming
seperti ini.
demikian informasi yang dapat kami bagikan ke anda, semoga bermanfaat... amiin...
Baca Selengkapnya ....